Profil Bale Juroeng

Bale Juroeng

Bale Juroeng adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat, berdiri 6 April 1999 di Langsa, Aceh dengan aktivitas utama dibidang Lingkungan Hidup dan Budaya, berbasiskan pada masyarakat, tidak mengambil untung, melakukan kegiatan secara swadaya, juga dapat melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah, organisasi, dunia usaha, dan individu di dalam dan luar negeri dengan tatanan kerja saling menghormati dan dapat diperc

Aktivitas Bale Juroeng

Bale Juroeng dalam melakukan aktivitas kegiatannya, menjunjung tinggi kearifan lokal, tidak melanggar etika beragama, budaya, suku dan antar golongan, bekerja sesuai kemampuan sumber daya manusia yang kami miliki, dan memastikan pekerjaan tersebut dapat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dan budaya di wilayah kerja.


Tujuan Kami

  • Mendukung rakyat dan masyarakat serta negara untuk menentukan masa depan pengelolaan lingkungan dan budaya secara berkelanjutan.
  • Memastikan bahwa setiap kegiatan dari dana hibah berjalan sesuai perencanaan sehingga bermanfaat bagi lingkungan yang tepat dan kegiatan tersebut dijalankan sesuai dengan arahan lingkungan, tata cara, sifat sosial dan budaya lokal.


27 November 2011

SERANGKAIAN UPAYA LSM BALE JUROENG UNTUK PEMBANGUNAN HUTAN KOTA LANGSA


SEKILAS INFO

Pada bulan Juli 2011 Bank Mandiri cabang Langsa ditemani oleh Dinas terkait di Kota Langsa mengunjungi Hutan Kota Langsa dalam rangka penjajakan untuk mengembangkan kawasan tersebut. Corporate Social Responsiblty (CSR) adalah sebuah program kepedulian Badan Usaha Milik Negara untuk membantu masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Pada kunjungan tersebut telah dicapai kesepahaman awal bahwa Hutan Kota Langsa memenuhi syarat program CSR, komitmen awal ini ditindak lanjuti dengan membuat proposal perencanaan.

Dalam pertemuan lanjutan telah diajukan 2 buah proposal perencanaan Hutan Kota Langsa yaitu dari LSM Bale Juroeng dan salah satu Konsultan di Kota Langsa, hasil akhir dari pengajuan proposal tersebut telah dipilih proposal LSM Bale Juroeng sebagai acuan untuk diajukan kepada PT. Bank Mandiri (Tbk). Secara lisan pimpinan Bank Mandiri cabang Langsa memberikan tanggapan positif bahwa proposal yang diajukan telah disetujui kantor pusat.

Salah satu peluang lain dari upaya pengelolaan Hutan Kota Langsa yaitu pada tahun 2010 Kota Langsa mengikuti ajang kompetasi Inovasi Pembangunan sub kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau, dan dari kompetisi ini tahun 2011 Kota Langsa mendapatkan Juara III nasional dan memperoleh pendanaan (DED) untuk perencanaan Hutan Kota Langsa sebesar 300 juta rupiah.

PELUANG BERJALAN DITEMPAT

Sampai akhir bulan Nopember 2011, 2 buah peluang untuk mengembangkan Hutan Kota Langsa agar berhasil guna dan berdaya guna masih belum berjalan, LSM Bale Juroeng ingin mengimbau kepada semua pihak yang berpartisipasi dan berkempentingan hendaknya bermusyawarah secara intensive mencari solusi agar kegiatan ini bisa berjalan, khususnya kepada Konsultan pemenang tender perencanaan Pengelolaan Pembangunan Hutan Kota Langsa dan PPATK Dinas Cipta Karya provinsi Aceh hendaknya berkoordinasi dengan Pemko Langsa dan LSM Bale Juroeng dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, dengan tujuan akhir agar perencanaan yang dilaksanakan tidak tumpang tindih dan selesai sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut.

Harus diingat bahwa, Hutan Kota Langsa telah dikelola secara swadaya oleh LSM Bale Juroeng sejak tahun 2000 dan Perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia tidak ada yang bertentangan dengan maksud dari kegiatan-kegiatan tersebut, LSM Bale Juroeng mengingatkan kepada semua stake holder, bahwa setiap penyimpangan dan pelanggaran etika dalam pembangunan Hutan Kota Langsa, kami akan mengupayakan tindakan awal bermusyawarah dan jika tidak dicapai kesepakatan akan diajukan ke meja hijau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar