Profil Bale Juroeng

Bale Juroeng

Bale Juroeng adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat, berdiri 6 April 1999 di Langsa, Aceh dengan aktivitas utama dibidang Lingkungan Hidup dan Budaya, berbasiskan pada masyarakat, tidak mengambil untung, melakukan kegiatan secara swadaya, juga dapat melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah, organisasi, dunia usaha, dan individu di dalam dan luar negeri dengan tatanan kerja saling menghormati dan dapat diperc

Aktivitas Bale Juroeng

Bale Juroeng dalam melakukan aktivitas kegiatannya, menjunjung tinggi kearifan lokal, tidak melanggar etika beragama, budaya, suku dan antar golongan, bekerja sesuai kemampuan sumber daya manusia yang kami miliki, dan memastikan pekerjaan tersebut dapat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dan budaya di wilayah kerja.


Tujuan Kami

  • Mendukung rakyat dan masyarakat serta negara untuk menentukan masa depan pengelolaan lingkungan dan budaya secara berkelanjutan.
  • Memastikan bahwa setiap kegiatan dari dana hibah berjalan sesuai perencanaan sehingga bermanfaat bagi lingkungan yang tepat dan kegiatan tersebut dijalankan sesuai dengan arahan lingkungan, tata cara, sifat sosial dan budaya lokal.


14 Mei 2012

GREEN ECONOMIC, HOW ABOUT YOU?

Thema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2012 mengisyaratkan perilaku ekonomi ramah lingkungan, jangan paksakan kehendak pribadi dan kelompok hanya untuk mengejar keuntungan,
Salah satu perencanaan kegiatan disalah satu jalan protokol Kota Langsa merupakan kegiatan pembangunan yang mementingkan keuntungan pribadi dan golongan, pembangunan kios permanen dijalan tersebut turut mengorbankan pohon-pohon peneduh yang telah berusia puluhan tahun, harus diingat penanaman pohon peneduh tersebut di danai oleh uang negara dan secara langsung telah memberikan keuntungan jasa lingkungan bagi warga Kota Langsa, berapapun nilai uang dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan pengembang/ kontraktor akan tidak sebanding dengan nilai dan jasa yang didapat warga masyarakat Kota Langsa dengan dipertahankan keberadaan pohon-pohon peneduh tersebut, LSM Bale Juroeng menentang keras penebangan pohon di lokasi tersebut dan mendukung penuh Pengurus PELTI Kota Langsa jika ada upaya hukum untuk melawan maksud tidak baik yang dilakukan oleh penggagas pembangunan kios permanen di lokasi tersebut.